Nama :
Lely ferawaty pasaribu
Nim :
2014-31-259
Seksi :
11
M. Kuliah :
Manajemen Pelayanan RS
MANAJEMEN PELAYANAN LABORATURIUM DI RUMAH SAKIT
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Laboratorium Kesehatan merupakan salah satu sarana kesehatan
yang diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap kebutuhan individu
dan masyarakat dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010 yang berperan
sebagai pendukung maupun penegak dari sebuah diagnosis penyakit dalam upaya
peningkatan kesehatan yang optimal.
Menurut Kep.Menkes No.943/Menkes/SK/VIII/2002 yang
dimaksud dengan Laboratorium Kesehatan adalah sarana kesehatan yang
melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal
dari manusia atau bahan bukan berasal manusia untuk penentuan jenis penyakit,
kondisi kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan
dan masyarakat. Sebagai
bagian yang integral dari pelayanan kesehatan, pelayanan laboratorium sangat
dibutuhkan dalam pelaksanaan berbagai program dan upaya kesehatan, dan
dimanfaatkan untuk keperluan penegakan diagnosis, pemberian pengobatan dan
evaluasi hasil pengobatan serta pengambilan keputusan lainnya.
Oleh karena itu mutu pelayanan laboratorium kesehatan
haruslah baik dan bermutu agar dapat memberikan hasil pemeriksaan laboratorium
yang tepat, teliti, benar, dapat dipercaya dan memuaskan pengguna jasa. Dalam
penatalaksanaan penyakit secara umum kita mengenal proses penanganan pasien
yang diawali dengan : anamnesa pasien dan pemeriksaan fisik. Dalam kasus ringan mungkin dokter atau pengguna jasa
lain dapat segera menentukan diagnosa sehingga langsung dapat memberikan
terapi. Namun pada kasus-kasus yang lebih serius, pemeriksaan laboratorium
menjadi sangat dibutuhkan dalam penentuan diagnosa, prediksi, terapi dan
pemantauan suatu penyakit. Maka sebagai konsekuensi, hasil pemeriksaan
laboratorium yang berkualitas/bermutu sangat diperlukan oleh dokter atau
pengguna jasa lainnya agar diagnosa dapat ditegakkan dan terapi yang diberikan
menjadi lebih tepat dan efisien. Pemberian pelayanan Laboratorium
Kesehatan di masyarakat dapat kita jumpai dalam bentuk pelayanan terintegrasi
dengan pelayananan kesehatan lainnya (misalnya ; laboratorium di rumah sakit
dan puskesmas), dan dalam bentuk pelayanan tersendiri atau mandiri (Balai
laboratorium kesehatan, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan & Laboratorium
Kesehatan Swasta/LKS).
1.2 Rumusan Masalah
1)
Definisi Laboratorium kesehatan
2)
Macam-macam laboratorium kesehatan
3)
Fungsi laboratorium kesehatan
4)
Peranan laboratorium kesehatan
1.3 Tujuan
- Pembuatan makalah yang berjudul “Peranan Laboratorium Bagi Kesehatan Masyarakat” ini diharapkan dapat menjadi wahana untuk menambah ilmu dan pengetahuan tentang pentingnya pemeriksaan laboratorium dalam rangka peningkatan kesehatan masyarakat.
- Untuk mengenalkan mahasiswa tetang fungsi-fungsi pelayanan laboratorium kesehatan bagi masyarakat.
- Mengenalkan peranan laboratorium dalam pengaruhnya terhadap kesehatan masyarakat.
1.4 Manfaat
Mahasiswa
dapat lebih memahami dan mengetahui secara lebih luas dan mendalam tentang
peranan laboratorium dalam kesehatan masyarakat , sehingga terciptanya derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya pada masyarakat sesuai dengan harapan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Laboratorium
Kesehatan
2.1.1 Definisi Laboratorium
Kesehatan
Laboratorium
kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan
pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal
dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi
kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan
kesehatan masyarakat. Laboratorium kesehatan
merupakan sarana penunjang upaya pelayanan kesahatan, khususnya bagi
kepentingan preventif dan curative, bahkan promotif dan rehabilitative.
Laboratorium klinik terdiri dari laboratorium klinik umum
dan khusus. Laboratorium klinik umum melaksanakan pelayanan pemeriksaan di
bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitologi klinik &
imunologi klinik serta bidang lainnya, sedangkan laboratorium klinik khusus
hanya melaksanakan pelayanan satu bidang pemeriksaan khusus (misalnya ; khusus
mikrobiologi, parasitologi, patologi anatomi dll) dengan kemampuan pemeriksaan
tertentu.
Laboratorium kesehatan masyarakat adalah
laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang
mikrobiologi, fisika, kimia dan atau bidang lain yang berkaitan dengan
kepentingan kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan terutama untuk
menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat.
Penyelenggaraan laboratorium kesehatan masyarakat umumnya
dilaksanakan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan. Sementara sampai saat ini
fungsi Balai Labkes merupakan laboratorium yang mampu menyelenggarakan
pelayanan klinik dan kesehatan masyarakat. Berdasarkan keterbatasan dan
keluasan kemampuan parameter pemeriksaan yang dapat dilakukan oleh suatu
laboratorium maka laboratorium kesehatan tersebut diklasifikasi menjadi
laboratorium pratama dan utama.
Laboratorium
kesehatan terdiri dari :
a. Laboratorium
klinik
b. Laboratorium
kesehatan masyarakat
c. Laboratorium
kesehatan lingkungan
Laboratorium
klinik berdasarkan jenis pelayanannya terbagi menjadi :
2.1.2 Visi, Misi dan Tujuan
Laboratorium Kesehatan
Visi :
o
Meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan
o
Memenuhi tuntutan masyarakat
o
Memberikan kepuasan kepada pelanggan
o
Mengantisipasi era keterbukaan dan persaingan bebas
Misi :
o
Pelayanan laboratorium kesehatan kepada masyarakat
o
Pembinaan fasilitas pelayanan laboratorium kesehatan
o
Pengembangan upaya-upaya pelayanan laboratorium kesehatan
Nilai-nilai :
o
Berpihak kepada masyarakat
o
Bertindak cepat dan tepat
o
Kerjasama tim
o
Integritas tinggi
o
Transparan dan Akuntabel
Pelayanan laboratorium kesehatan
yang berhasil guna dan berdaya guna dapat dicapai melalui pembinaan,
pengembangan dan pelaksanaan serta pemantapan fungsi-fungsi administrasi
kesehatan yang didukung oleh SIK (Sistem Informasi Kesehatan) serta hukum
kesehatan. Pelayanan laboratorium kesehatan diarahkan untuk mencapai sasaran,
yaitu :
o
Terpenuhinya akreditasi lembaga laboratorium kesehatan
o
Tercapainya sertifikasi personil UPTD LABKESDA
o
Terpenuhinya persyaratan sarana dan prasarana sesuai standar pelayanan
o
Terpenuhinya standar pelayanan penunjang diagnostik lainnya
o
Menjadikan UPTD LABKESDA sebagai Fasilitas Pelatihan Teknis Kelaboratoriuman
2.1.3 Fungsi
Laboratorium Kesehatan
Laboratorium sebagai pelaksana
teknis Kesehatan dan sebagai satuan penelitian kesehatan mempunyai
fungsi antara lain :
1.
Pelaksana kesehatan sesuai dengan pembangunan kesehatan.
2.
Pelaksana dan Pembina hubungan kerjasama dengan tenaga kesehatan yang lain
dan masyarakat .
Agar pembangunan
bidang kesehatan ini dapat berhasil serta tugas dan fungsi
kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik, maka perlu peningkatan Sumber
Daya Manusia (SDM) dan peningkatan pemberdayaan sarana dan
prasarana laboratorium bagi penunjangnya, yang merupakan salah satu
faktor penentu keberhasilan dalam peningkatan mutu kesehatan dan akan
mempengaruhi pula efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaannya.
2.1.4 Jenis-Jenis
Laboratorium Kesehatan
Di sejumlah negara, ada 2 jenis laboratorium yang
memproses sebagian besar spesimen medis. Laboratorium rumah sakit ada di rumah sakit,
dan melakukan tes pada pasien. Laboratorium
swasta (atau masyarakat)
menerima sampel untuk dianalisis dari dokter umum,
perusahaan asuransi, dan klinikus kesehatan lainnya, yang juga dapat disebut
sebagai laboratorium rujukan di mana tes yang tidak umum dan tak jelas
dilakukan.
Laboratorium kesehatan terdiri dari :
a.
Laboratorium
klinik
Laboratorium klinik berfungsi sebagai laboratorium yang
melakukan pemeriksaan pada bidang hematologi, kimia klinik, parasitologi klinik,
imunologi klinik, patologi anatomi dan atau bidang lain yang berkaitan dengan
kepentingan kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis
penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
b.
Laboratorium
kesehatan masyarakat
Laboratorium
kesehatan masyarakat merupakan laboratorium kesehatan yang melaksanakan
pelayanan pemeriksaan di bidang mikrobiologi, fisika, kimia atau lingkungan
terutama untuk menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan.
Jenis laboratorium klinik umumnya diselenggarakan di rumah sakit umum dan
bersalin, dan laboratorium klinik swasta, serta puskesmas.
Untuk
uji yang amat khusus, sampelnya bisa masuk ke laboratorium MIPA maupun riset.
Banyak sampel yang dikirim antara
laboratorium yang berbeda untuk tes-tes yang tidak umum, yang lebih efektif
ongkosnya jika sebuah laboratorium khusus mengkhususkan diri pada tes yang
jarang, menerima spesimen (dan uang) dari laboratorium lain, bila mengirimkan
uji tak dapat dilakukan.
Labratorium
Klinik ini sering dibagi atas :
1.
Mikrobiologi menerima
usapan, tinja, air seni,
darah, dahak,
peralatan medis, begitupun jaringan yang mungkin terinfeksi. Spesimen tadi
dikultur untuk memeriksa mikroba
patogen.
3.
Hematologi menerima keseluruhan darah dan plasma. Mereka melakukan penghitungan darah
dan selaput darah.
8.
Imunohematologi,
atau bank darah
menyediakan komponen, derivat, dan produk darah untuk transfusi.
11.
Histologi memproses jaringan padat yang diambil
dari tubuh untuk membuat di kaca mikroskop dan menguji detail sel.
12.
Sitologi menguji usapan sel (seperti dari mulut rahim)
untuk membuktikan kanker dan keadaan lain.
13.
Sitogenetika melibatkan penggunaan
darah dan sel lain untuk mendapatkan kariotipe,
yang dapat berguna dalam diagnosis prenatal (mis. sindrom
Down) juga kanker (beberapa kanker memiliki kromosom
abnormal).
15.
Patologi bedah
menguji organ, ekstremitas, tumor, janin, dan jaringan lain yang dibiopsi
pada bedah seperti masektomi
payudara.
Laboratorium
kesehatan contohnya :
1. Penunjang Curatif
·
Lab. Klinik di rumah Sakit, Balai Pengobatan, Rumah Bersalin dan tempat Praktek
Dokter.
2. Penunjang Curatif dan preventif
·
Balai Laboratorium Kesehatan (BLK), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda)
dan Laboratorium Kesehatan Swasta (LKS).
3. Penunjang preventif
·
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL).
·
Ada juga laboratorium yang bertindak dalam kegiatan pemeriksaan dan pengawasan.
a)
BPOM (Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan)
b)
PPOM (Pusat Pemeriksaan Obat dan Makanan)
·
Terakhir, laboratorium yang bertindak dalam kegiatan penelitian :
a)
Pusat Penelitian Penyakit Menular (P3M)
b)
Pusat Penelitian dan Pengembangan Farmasi (P3F)
Untuk
laboratorium Kesehatan Swasta terdiri atas ;
·
Laboratorium Klinik Umum (pratama dan utama)
·
Laboratorium Klinik Khusus (Mikrobiologi dan Patologi Anatomi)
·
Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Pratama dan Utama)
Pemeriksaan yang
dapat dilakukan oleh laboratorium-laboratorium tersebut, dibawah ini kemampuan
minimal yang di persyaratkan untuk laboratorium yang berdasarkan kepada alat
yang di gunakan sekaligus kemungkinan pencemaran/ limbah yang di akibatkannya.
Ukuran ini tentu saja dapat di lengkapi dengan kegiatan serta volume
pemeriksaan laboratorium tersebut.
Laboratorium Klinik Umum :
·
Hematologi
·
Hemostasis
·
Urinalisa
·
Tinja
·
Kimia Klinik
·
Immunologi
·
Mikrobiologi
Laboratorium Kesehatan Masyarakat :
·
Kimia Lingkungan
·
Pemeriksaan Jasaboga
Laboratorium Khusus Mikrobiologi :
·
Mikrobiologi Klinik
2.2
Pelayanan Laboratorium Kesehatan
Pelayanan Laboratorium merupakan bagian integral
dari pelayanan kesehatan yang diperlukan untuk menunjang upaya peningkatan
kesehatan, pencegahan, dan pengobatan, serta pemulihan kesehatan.
Penyelenggara sarana laboratorium kesehatan bisa
dilakukan oleh pemerintah (pusat/daerah) atau swasta, baik secara perseorangan atau berbadan hukum sesuai dengan
persyaratan jenis dan fungsi laboratorium yang diatur berdasarkan undang-undang
dan peraturan pemerintah, dan secara lebih khusus terhadap penyelenggaraan
pelayanan laboratorium kesehatan ini pemerintah telah mengeluarkan aturan main
dalam bentuk Kep.Menkes No.04/Menkes/SK.I/2002 tentang Laboratorium Kesehatan
Swasta yang terdiri
dari laboratorium klinik dan laboratorium kesehatan masyarakat.
Dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat terhadap kondisi
kesehatan individunya, maka ke depan nantinya mereka dapat menggunakan
pelayanan laboratorium kesehatan tersebut secara lebih efisien dan efektif
sehingga kebutuhan untuk mengetahui dan mendeteksi secara dini kesehatan
dirinya tidak selalu harus dengan rujukan dari tenaga medis lainnya (terutama
parameter pemeriksaan yang berhubungan dengan upaya pencegahan penyakit dan
peningkatan kesehatan.
Dengan
demikian laboratorium kehilangan kemandirian motivasi dan inisiatif
pengembangan dan menunjukkan kesehatan , termasuk perbaikan
mutu kesehatan yang merupakan salah satu
tujuan kesehatan nasional. Peran serta masyarakat, khususnya tenaga
kesehatan dalam penyelenggara kesehatan selama ini sangat minim.
Dengan demikian hasil laboratorium mempunyai beban untuk
mempertanggung jawabkan hasil penelitian kepada pasien, klien
ataupun tenaga kesehatan lainya sebagai penentu tindakan selanjutnya.
Laboratorium kesehatan yang
bermutu menunjukkan pada derajat atau tingkat keunggulan
suatu kesehatan dalam memadukan berbagai input seperti bahan dan alat
penelitian, sarana kesehatan, suasana laboratorium yang
kondusif, lingkungan yang nyaman dan dukungan administrasi, sehingga terjadi
interaksi pelayanan yang baik.
Apabila dikaitkan dengan
tuntutan program kesehatan yang menginginkan masyarakat sadar akan
pentingnya kesehatan dan sekrining penyakit dari gejala- gejala yang di
rasakan dan mendapat kepastian diagnosa agar bisa membatasi ataupun
dapat mengobati lebih dini agar tercapainya kesehatan masyarakat yang
baik, menginginkan mutu kesehatan yang meningkat sementara kemampuan dan
keberadaaan laboratorium sangat jarang di masyarakat sehingga untuk
menjawab diagnosa itu sangat memprihatinkan.
2.2.1 Tujuan
Pemeriksaan Laboratorium
Tujuan
dilakukannya pemeriksaan laboratorium adalah :
a.
Menyaring berbagai penyakit dan mengarahkan tes ke penyakit tertentu misalnya
dengan urinalisis ditemukan bilirubin dan urobilin positif yang berarti
ikterus, maka tes selanjutnya adalah untuk melihat gangguan faal hati.
b.
Menegakkan atau menyingkirkan diagnosis misalnya anemia, malaria, TBC, DM.
c.
Memastikan diagnosis dari diagnosis dugaan, misalnya tifoid, hepatitis B, HIV.
d.
Memasukkan/mengeluarkan dari diagnosis diferensial misalnya pasien dengan
panas; tifoid, malaria, dengue hemorrhagic fever (DHF).
e.
Menentukan beratnya penyakit, misalnya hepatitis, infeksi saluran kemih.
f.
Menentukan tahap penyakit, misalnya penyakit kronis: tbc paru, sirosis hati.
g.
Menyaring penyakit dalam seleksi calon donor darah.
h.
Membantu menentukan rawat inap, misalnya observasi tifoid, observasi leukemia.
i.
Membantu dalam menentukan terapi atau pengelolaan dan pengendalian penyakit,
misalnya leukemia, diabetes.
j.
Membantu ketepatan terapi, misalnya tes kepekaan kuman.
k.
Memonitor terapi, misalnya tes HbA1c pada diabetes, widal pada tifoid.
l.
Menghindari kesalahan terapi dan pemborosan obat setelah ditemukan diagnosis.
m.
Membantu mengikuti perjalanan penyakit, misalnya diabetes, hepatitis.
n.
Memprediksi atau menentukan ramalan (prognosis) penyakit, misalnya dislipidemia
dengan penyakit jantung, kanker dengan kematian.
o.
Membantu menentukan pemulangan pasien rawat inap, misalnya bila hasil
pemeriksaan laboratorium kembali normal.
p.
Membantu dalam bidang kedokteran kehakiman, misalnya tes untuk membuktikan
perkosaan.
q.
Mengetahui status kesehatan umum (general check up).
2.2.2 Produk Laboratorium
Kesehatan
Laboratorium kesehatan merupakan sarana pelayanan jasa
yang menghasilkan produk berupa sekumpulan data yang akan digunakan sebagai
bahan informasi bagi pihak tertentu dalam upaya mendukung dan penegakan
diagnosis, evaluasi terhadap proses pengobatan, informasi terhadap adanya suatu
kasus di masyarakat dan lain sebagainya. Sebagai sebuah sarana kesehatan yang
menghasilkan data yang akan digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan dan
tindakan bagi pengguna jasa tersebut maka kehandalan hasil pemeriksaan tersebut
sangat diutamakan.
Hasil pemeriksaan dikatakan handal jika hasil pemeriksaan
tersebut memenuhi syarat ketelitian, ketepatan hasil pemeriksaan, memiliki
sensitivitas dan spesifisitas metode yang tinggi. Apabila hasil pemeriksaan
laboratorium yang dikeluarkan oleh laboratorium tersebut handal menunjukkan
laboratorium tersebut memiliki kualitas yang baik, dan untuk menunjang kualitas
Laboratorium kesehatan tersebut maka 3 (tiga) faktor utama yang perlu
diperhatikan, yaitu : Manajemen, Sumber Daya Manusia, dan Sarana Alat &
Reagensia.
Sampai saat ini sarana laboratorium kesehatan di
Kalimantan Selatan umumnya memberikan pelayanan laboratorium klinik, terutama
yang diselenggarkan oleh laboratorium rumah sakit, Balai labkes dan
laboratorium klinik swasta, dengan parameter pemeriksaan pada bidang
hematologi, kimia klinik, parasitologi klinik, imunologi klinik, patologi
anatomi. Parameter pemeriksaan tersebut ditujukan untuk mendukung dan
mendiagnosis terhadap fungsi-fungsi organ seperti jantung, paru, hati, pankreas,
ginjal dan lain-lain. Disamping itu pula untuk mendeteksi adanya
penyakit-penyakit infeksi yang mungkin diderita oleh pasien seperti penyakit
yang disebabkan oleh berbagai kuman atau bakteri, virus dan parasit/jamur serta
mikroorganisme lainnya.
Untuk menjamin agar hasil pemeriksaan di laboratorium
klinik ini berkualitas baik, yaitu memiliki ketelitian dan ketepatan yang
tinggi maka seluruh kegiatan dilaboratorium mulai dari kegiatan pra analitik
(Persiapan pasien, Pengambilan dan Penampungan spesimen, Penanganan spesimen,
Pengiriman specimen, serta Pengolahan dan Penyimpanan specimen), analitik
(Pemeriksaan spesimen, Pemeliharaan dan Kalibrasi alat, Uji kualitas Reagen,
Uji Ketelitian, dan Uji Ketepatan), pasca analitik (pencatatan dan pelaporan
hasil pemeriksaan) harus terkontrol dengan baik dan benar, dan jika ini
dilakukan oleh laboratorium maka umumnya jarang dijumpai adanya keluhan bagi
pengguna jasa.
BAB III
PERANAN LABORATORIUM BAGI KESEHATAN MASYARAKAT
3.1 Peranan Laboratorium
Bagi Kesehatan Masyarakat
Salah satu aspek yang penting dalam kehidupan
manusia adalah kesehatan. Untuk memperoleh kesehatan yang prima, setiap orang
akan berusaha dengan berbagai cara untuk mengatasi dan mengobati penyakit yang
dideritanya hingga sembuh. Seseorang dalam mencapai kesembuhan yang diharapkan
terkadang membutuhkan bantuan dari pihak lain dalam hal ini adalah laboratorium
klinik. Laboratorium klinik merupakan salah satu instansi yang berwenang
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas. Keadaan ini membuat
laboratorium perlu memperhatikan kualitas pelayanan yang ditawarkan kepada
kosumen dalam hal ini adalah pasien yang akan menggunakan jasa laboratorium
klinik, sehingga pasien merasakan kepuasan dan loyal terhadap kualitas yang
ditawarkan. Pelayanan laboratorium merupakan salah satu bagian dari pelayanan
kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Melalui kualitas pelayanan yang
baik diharapkan pasien akan merasa puas sehingga pasien akan kembali ke rumah
sakit tersebut jika membutuhkan pelayanan kesehatan. Hal ini nantinya akan
dipertimbangkan oleh laboratorium klinik prodia dalam melaksanakan pelayanan
kesehatan untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas
pasiennya. Prodia merupakan klinik (laboratorium medis) yang memiliki
manajemen yang tangguh fasilitas peralatan dan layanan pemeriksaan yang
berkualitas, ditambah kemampuan melayani lebih dari 2000 jenis pemeriksaan,
Prodia telah berperan sebagai laboratorium rujukan berskala nasional. Prodia
memiliki berbagai macam layanan, diantaranya adalah layanan pemeriksaan
laboraturium rutin yang menggunakan sistem Technical Quality Assurance (TQA)
yang menjamin mutu pemeriksaan disetiap cabang Prodia adalah sama dan memenuhi
standar Prodia (mencakup peralatan, prosedur serta kompetensi setiap
personilnya). Namun demikian tidak semua pelanggan loyal terhadap Prodia dan
ada beberapa diantaranya bahkan tidak kembali melakukan pemeriksaan di klinik
Prodia.
3.2 Penyelenggaraan dan Penggunaan
Jasa Laboratorium Kesehatan
Penyelenggaran sarana laboratorium kesehatan bisa dilakukan oleh
pemerintah (pusat/daerah) atau swasta, baik secara perseorangan atau berbadan hukum sesuai dengan
persyaratan jenis dan fungsi laboratorium yang diatur berdasarkan undang-undang
dan peraturan pemerintah, dan secara lebih khusus terhadap penyelenggaraan
pelayanan laboratorium kesehatan ini pemerintah telah mengeluarkan aturan main
dalam bentuk Kep.Menkes No.04/Menkes/SK.I/2002 tentang Laboratorium Kesehatan
Swasta. Dalam peraturan tersebut laboratorium kesehatan swasta terdiri dari
laboratorium klinik dan laboratorium kesehatan masyarakat.
Umumnya yang membutuhkan jasa laboratorium kesehatan
tersebut adalah sarana kesehatan pemerintah dan swasta, dokter, dokter gigi,
bidan, instansi pemerintah untuk kepentingan penegakan hukum, atau oleh masyarakat
langsung (namun untuk kebutuhan diagnosis penyakit diharuskan melalui petunjuk
dokter).
Dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat terhadap
kondisi kesehatan individunya, maka ke depan nantinya mereka dapat menggunakan
pelayanan laboratorium kesehatan tersebut secara lebih efisien dan efektif
sehingga kebutuhan untuk mengetahui dan mendeteksi secara dini kesehatan
dirinya tidak selalu harus dengan rujukan dari tenaga medis lainnya (terutama
parameter pemeriksaan yang berhubungan dengan upaya pencegahan penyakit dan
peningkatan kesehatan.
3.3 Aspek Mutu Dalam Perencanaan SDM Laboratorium Kesehatan
Perlu disadari bahwa semakin tinggi tingkat
pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, tuntutan akan pelayanan kesehatan yang
bermutu pun semakin meningkat. Sejalan dengan itu maka pelayanan diagnostik
yang diselenggarakan oleh laboratorium kesehatan sangat perlu untuk menerapkan
sebuah standar mutu untuk menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat.
Salah satu standar mutu pelayanan laboratorium
klinik Rumah Sakit adalah tersedianya SDM dengan jumlah yang cukup dan memenuhi
kualifikasi tenaga sesuai dengan jenis pelayanan laboratorium klinik yang ada.
Berkaitan
dengan mutu pelayanan laboratorium kesehatan, ada 3 variabel yang dapat
digunakan untuk mengukur mutu, yaitu :
1.
Input (struktur), ialah segala sumber daya yang diperlukan untuk melakukan
pelayanan laboratorium kesehatan, seperti SDM, dana, fasilitas, peralatan,
bahan, teknologi, organisasi, informasi dan lain-lain. Pelayanan laboratorium
kesehatan yang bermutu memerlukan dukungan input yang bermutu pula. Hubungan
input dengan mutu adalah dalam perencanaan dan penggerakan pelaksanaan
pelayanan kesehatan.
2.
Proses, ialah interaksi professional antara pemberi layanan dengan konsumen
(pasien/ masyarakat). Proses ini merupakan variable penilaian mutu yang
penting.
3.
Output/outcome, ialah hasil pelayanan kesehatan, merupakan perubahan
yang terjadi pada konsumen (pasien/masyarakat), termasuk kepuasan dari konsumen
tersebut.
Untuk meningkatkan mutu pelayanan, laboratorium
klinik yang terdapat dalam seluruh Rumah Sakit perlu dikelola dengan
menggunakan prinsip-prinsip manajemen yang tepat. Salah satu pendekatan mutu
yang digunakan adalah Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Magement, TQM).
Pendekatan Manajemen Mutu Terpadu dalam pelayanan
laboratorium adalah menggunakan konsep dari Creech, yaitu suatu pendekatan
manajemen yang merupakan suatu sistem yang mempunyai struktur yang mampu
menciptakan partisipasi menyeluruh dari seluruh jajaran organisasi dalam
merencanakan dan menerapkan proses peningkatan yang berkesinambungan untuk
memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan. Terdapat lima pilar Manajemen Mutu
Terpadu, yaitu kepemimpinan, proses, organisasi, komitmen, produk dan layanan (service).
Manajemen mutu terpadu berfokus pada peningkatan proses. Proses adalah
transformasi dari input, dengan menggunakan mesin peralatan, perlengkapan
metoda dan SDM untuk menghasilkan produk atau jasa bagi pelanggan .
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian yang telah dijelaskan dalam makalah ini menyangkut soal “Peranan
Laboratorium Bagi Kesehatan Masyarakat” maka dapat disimpulkan sebagai berikut
:
·
Laboratorium
kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian
terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia
untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau
faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat
·
Laboratorium sebagai
pelaksana teknis Kesehatan dan sebagai satuan penelitian kesehatan
mempunyai fungsi antara lain :
1.
Pelaksana kesehatan sesuai dengan pembangunan kesehatan
2.
Pelaksana dan Pembina hubungan kerjasama dengan tenaga kesehatan yang lain
dan masyarakat .
·
Pelayanan laboratorium merupakan salah satu bagian dari pelayanan kesehatan
yang sangat dibutuhkan masyarakat.
4.2 Saran
Laboratorium perlu memperhatikan
kualitas pelayanan yang ditawarkan kepada kosumen dalam hal ini adalah
masyarakat yang akan menggunakan jasa laboratorium, sehingga masyarakat
merasakan kepuasan dan loyal terhadap kualitas yang ditawarkan, hal ini juga
bertujuan agar terselenggaranya pelayanan laboratorium kesehatan secara
berhasil guna dan berdaya guna dalam rangka mencapai derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya.
DAFTAR PUSTAKA
- http://ekawhiniethepooh.blogspot.com/2010/12/jenis-laboratorium.html
-- http://biomedika.setiabudi.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=170:pengaruh-kualitas-pelayanan-terhadap-tingkat-kepuasan-pasien-di-laboratorium-rumah-sakit-medik-dasar-hidayah-sukoharjo&catid=73:nomor-02-september-2010